Senin, 23 Oktober 2017

CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB) DAN CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (CPIB)

CARA BUDIDAYA IKAN YANG BAIK (CBIB) DAN CARA PEMBENIHAN IKAN YANG BAIK (CPIB)


Perdagangan bebas antar negara yang sebentar lagi akan diberlakukan, menuntut para pelaku pasar untuk meningkatkan daya saing produknya. Bukan hanya berkualitas, namun juga dengan harga yang murah. Persaingan produk bukan hanya dalam tataran lokal, namun juga akan bertarung dengan pesaing dari luar negeri. Apabila pelaku pasar tidak dapat meningkatkan daya saing produknya, bukan tidak mungkin produk-produk dari luar negeri yang berkualitas tinggi dan murah akan membanjiri pasar dalam negeri, dan menjadi idola konsumen lokal. Perdagangan bebas antar negara berlaku juga untuk produk-produk perikanan. Untuk dapat bertarung dengan produk-produk perikanan dari luar negeri, kita tentu harus memiliki kualitas produk perikanan yang baik dan juga harga produk yang murah. Nilai kualitas suatu produk didasarkan pada suatu pengakuan system jaminan mutu (standard mutu) pada masing-masing negara berdasarkan transparasi, objektivitas dan kepercayaan. Disamping itu produk perikanan juga diharapkan aman untuk dikonsumsi dan ramah lingkungan.

Beberapa negara pengimport produk-produk perikanan memberlakukan aturan yang ketat dan melakukan pemeriksaan sebelum produk perikanan yang masuk ke negaranya beredar bebas. Diantaranya adalah memeriksa residu logam berat dan anti biotik serta kandungan bakteri yang ada. Mereka memberlakukan standard yang ketat dengan memberi nilai ambang batas kandungan-kandungan bahan atau organisme berbahaya tersebut. Jadi jangan pernah mimpi produk ikan kita akan diterima pasar bebas, apabila kita masih memelihara lele di kolam yang juga berfungsi sebagai jamban, atau mengobati ikan dengan obat yang mengandung antibiotik tinggi. Mungkin saat ini kita beranggapan bahwa toh produk perikanan kita hanya dijual pada pedagang lokal jadi tidak masalah apabila masih melakukan hal tersebut. Namun ke depan apabila pasar kita sudah dibanjiri produk perikanan dari Vietnam atau RRC yang terkenal murah dan juga siap olah (berupa fillet) kita baru akan sadar dan mulai memperhatikan masalah mutu. Agar kita tidak terlambat dalam mengantisipasi hal tersebut ada baiknya apabila kita memulai untuk melakukan sebuah tindakan yang kongkrit dalam meningkatkan mutu produk perikanan kita.

Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB) merupakan sebuah konsep bagaimana memelihara ikan, agar ikan yang kita pelihara nantinya memiliki kualitas yang baik dan meningkatkan daya saing produk yaitu bebas kontaminasi bahan kimia maupun biologi dan aman untuk dikonsumsi. Disamping itu konsep CBIB juga menolong kita agar dalam proses pemeliharaan ikan menjadi lebih efektif, efisien, memperkecil resiko kegagalan, meningkatkan kepercayaan pelangggan, menjamin kesempatan eksport dan ramah lingkungan. Hal tersebut sesuai dengan Keputusan Menteri Kelautan dan Perikanan Nomor. 02/MEN/2007 tentang Cara Budidaya Ikan yang Baik (CBIB)

Sama halnya dengan CBIB, Cara Pembenihan Ikan yang Baik (CPIB) juga tidak kalah penting karena benih ikan yang berkualitas merupakan salah satu hal penting dan menentukan berhasil atau tidaknya sebuah kegiatan budidaya ikan.

Aspek Penerapan Dalam CBIB/CPIB

Dalam penerapan CBIB dan CPIB ada 4 Aspek yang harus diperhatikan yaitu aspek teknis, aspek manajemen, aspek keamanan pangan dan aspek lingkungan. Aspek teknis meliputi kelayakon lokasi dan sumber air, kelayakan fasilitas, proses produksi dan penerapan biosecurity. Lokasi harus bebas banjir dan bebas cemaran sumber air juga harus diperiksa laboratorium untuk mengetahui kandungan logam berat dan bakteri coliform. Fasilitas juga harus sesuai diantaranya terdapat gudang pakan dan gudang peralatan yang layak sarana pengemasan dsb. Proses produksi/pemeliharaan sebaiknya mengacu pada Standard Nasional Indonesia (SNI) dari pemeliharaan sampai pengemasan. Benih ikan harus berasal dari unit pembenihan yang bersertifikasi CPIB dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal (SKA) Benih Ikan. Induk Ikan juga harus berasal dari lembaga yang berwenang memproduksi Induk Ikan dibuktikan dengan Surat Keterangan Asal (SKA) Induk Ikan. Penerapan biosecurity adalah sebuah upaya agar tempat budidaya/pembenihan tidak terkontaminasi zat-zat atau organisme berbahaya yang dapat mengganggu proses pemeliharaan. Diantaranya adalah dengan membuat pagar keliling, foot bath, sebelum memasuki ruang pembenihan, pencuci roda mobil/motor di pintu gerbang dsb. Aspek manajemen meliputi struktur organisasi dan manajemen serta pengolahan data untuk dokumentasi dan rekaman. Dokumentasi dalam hal ini adalah Standard Operasional Prosedur (SOP) atau Instruksi Kerja, yang merupakan pedoman dalam melaksanakan kegiatan, yang dilengkapi dengan formulir isian untuk mengumpulkan data yang diperlukan selama proses pemeliharaan. Rekaman dalam hal ini adalah merupakan bukti obyektif untuk menunjukan efektivitas penerapan CBIB/CPIB. Contoh rekaman diantaranya adalah pembelian pakan, pengolahan kolam, data kematian, pemberian pakan, pemeriksaan kualitas air dsb.

Aspek keamanan pangan merupakan sebuah ketentuan bahwa dalam memelihara ikan tidak boleh menggunakan obat-obatan/bahan kimia/bioloi yang dilarang yang bisa menyebabkan residu termasuk antibiotik. Obat-obatan yang boleh digunakan adalah obat-obatan yang sudah mendapat ijin dari kementerian kelautan dan perikanan. Demikian juga dengan pakan pakan yang boleh digunakan adalah pakan yang sudah disertifikasi Kementerian Kelautan dan Perikanan. Apabila pembudidaya/pembenih menggunakan pakan buatan sendiri, maka pembudidaya harus bisa menjelasakan tentang bahan formula serta proses produksi pakan tersebut dan juga memberikan sejumlah sampel pakan yang diproduksi untuk dianalisis di laboratorium. Aspek lingkungan adalah sebuah jaminan bahwa kegiatan budidaya/pembenihan ikan kita tidak mencemari lingkungan sekitar. Hal tersebut bisa dilakukan dengan cara mengendapkan air buangan dari proses budidaya/pembenihan ikan kita dalam sebuah bak sebelum dibuang ke perairan umum.

Sertifikasi CBIB dan CPIB

Kementerian Kelautan dan Perikanan saat ini tengah mendorong pelaku usaha budidaya/pembenihan ikan untuk menerapkan CBIB dan CPIB. Bagi para pembudidaya/pembenih yang serius melakukannya disarankan untuk mengajukan sertifikasi CBIB dan CPIB pada unit usahanya. Untuk memperoleh sertifikat tersebut tentu ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi. Persyaratan tersebut pastinya tidak jauh dari 4 aspek yang dijelaskan di atas.

Syarat Sertifikasi CBIB

Adapun yang menjadi syrata-syrat sertifikasi CBIB di antaranya adalah :

Lokasi bebas banjir dan cemaran.
Air tersedia sepanjang tahun dan tidak tercemar.
Menerapkan biosecurity.
Pakan bersertifikat, atau melampirkan bahan/formula dan menyerahkan sampel apabila menggunakan pakan buatan sendiri.
Benih memiliki Surat Keterangan Asal (SKA).
Mempunyai Standard Operasional Prosedur (SOP) dari pengolahan kolam, pengadaan benih, sampai dengan panen.
Syarat Sertifikasi CPIB

Adapun yang menjadi syrata-syrat sertifikasi CPIB di antaranya adalah :

Surat keterangan dari Desa.
Lokasi bebas banjir dan cemaran.
Air tersedia sepanjang tahun dan tidak tercemar (dibuktikan dengan hasil analisis laboratorium).
Fasilitas unit lengkap (ada gudang, tempat pengemasan dsb).
Menerapkan biosecurity.
Pakan bersertifikat, atau melampirkan bahan/formula dan menyerahkan sampel apabila menggunakan pakan buatan sendiri.
Induk memiliki Surat Keterangan Asal (SKA).
Mempunyai Standard Operasional Prosedur (SOP) dari pengolahan kolam, pengadaan induk, pemeriksaan kesehatan ikan, emeriksaan kualitas air, sampai dengan panen dan pengemasan
Mempunyai data rekaman selama proses produksi.
Didampingi satu orang bersertifikat Manager Pengendali Mutu (MPM) Perbenihan.

Diposkan oleh Munawaroh,

Kamis, 19 Oktober 2017

BUDIDAYA IKAN HIAS (CUPANG)

BUDIDAYA IKAN HIAS (CUPANG)

Ikan cupang merupakan salah satu ikan hias yang mudah dipelihara cara budidaya ikan cupang tidak memerlukan tempat luas dan modal yang besar bisa dilakukan sebagai usaha rumahan. Ikan cupang (Betta sp.) adalah ikan air tawar dari daerah tropis banyak ditemukan di perairan Asia Tenggara, termasuk Indonesia. Di alam bebas ikan ini hidup berkelompok habitatnya ada di rawa-rawa, danau, dan sungai yang arusnya tenang.

Salah satu keistimewahan ikan cupang adalah daya tahannya sanggup hidup dalam lingkungan air minim oksigen. Bisa dipelihara dalam toples kecil tanpa menggunakan aerator. Kemampuan ini didapat karena ikan cupang memiliki rongga labirin seperti pada paru-paru manusia. Labirin tersebut bisa membuatnya bertahan pada lingkungan sedikit oksigen.

Jenis Ikan Cupang

Dilihat dari kecamata para pehobi dikenal dua macam ikan cupang yakni cupang hias dan cupang adu. Cupang hias dipelihara untuk dinikmati keindahan bentuk, warna dan gerakannya. Sedangkan cupang adu dipelihara untuk di adu perlu diketahui di beberapa negara. Cupang hias dan cupang adu dibedakan berdasarkan bentuk dan sifat agresifitasnya.

Masyarakat ilmiah mencatat lebih dari 73 spesies ikan cupang yang ada di bumi ini namun tidak semua dari spesies tersebut populer sebagai ikan peliharaan. Spesies ikan cupang yang beredar di pasaran kebanyakan berasal dari kelompok splendens complex, yang terdiri dari Betta splendens, Betta stiktos, Betta mahachai, Betta smaragdina dan Betta imbellis. Serta varian hasil silangan dari spesies-spesies tersebut.

Memilih Indukan Ikan Cupang

Untuk memulai budidaya ikan cupang langkah pertama yang harus disiapkan adalah mendapatkan indukan atau bibit berkualitas. Indukan yang baik sebisa mungkin berasal dari keturunan unggul, kondisinya bugar, bebas penyakit dan cacat bawaan. Simpan indukan jantan dan betina di tempat terpisah.

Membedakan Cupang Jantan Dan Betina

Jantan : gerakannya lincah, sirip dan ekor lebar mengembang, warna cerah, tubuhnya lebih besar.

Betina : gerakannya lebih lamban, sirip dan ekor lebih pendek, warna kusam, tubuh lebih kecil.

Sebelum pemijahan dilakukan pastikan indukan jantan dan betina sudah masuk dalam fase matang gonad atau siap untuk dikawinkan. Adapun ciri-ciri indukan yang telah menunjukkan siap kawin adalah sebagai berikut.

Untuk cupang jantan :

Berumur setidaknya 4-8 bulan
Bentuk badan panjang
Siripnya panjang dan warnanya terang atraktif
Gerakannya agresif dan lincah
Untuk cupang betina :

Berumur setidaknya 3-4 bulan
Bentuk badan membulat, bagian perut sedikit buncit
Siripnya pendek dan warnanya kusam tidak menarik
Gerakannya lambat
Pemijahan Ikan Cupang

Setelah indukan jantan dan indukan betina siap untuk memijah sediakan tempat berupa wadah dari baskom plastik atau akuarium kecil dengan ukuran 30x20x20 cm. Siapkan wadah plastik untuk tempat ikan cupang betina, sediakan juga tumbuhan air agar telur bisa menempel. Dalam satu kali perkawinan ikan cupang bisa menghasilkan hingga 1000 butir telur. Telur tersebut akan menetas dalam waktu 24 jam setelah pembuahan. Berdasarkan pengalaman para pembudidaya, tingkat kematian pembenihan ikan cupang cukup tinggi. Dalam satu kali kawin biasanya hanya dapat dipanen ±30-50 ikan cupang hidup.

Indukan jantan bisa dikawinkan hingga 8 kali dengan interval waktu sekitar 2-3 minggu. Sedangkan indukan betina disarankan hanya dikawinkan satu kali saja. Bila dipaksakan pada perkawinan berikutnya akan terjadi penurunan keragaman jenis kelamin. Dimana anakan ikan semakin didominasi kelamin betina.
Berikut langkah-langkah pemijahan ikan cupang :

Isi tempat pemijahan dengan air bersih setinggi 10-15 cm. Seabagai catatan gunakan air tanah atau air sungai yang jernih. Endapkan terelebih dahulu air yang akan dipakai setidaknya selama satu malam. Hindari penggunaan air dalam kemasan atau air PAM yang berbau kaporit.
Tambahkan kedalam wadah tersebut tanaman air, sebagai tempat burayak berlindung. Tapi penempatan tanaman air jangan terlalu padat. Karena tanaman air berpotensi mengambil oksigen terlarut yang ada dalam air.
Masukkan ikan cupang jantan yang telah siap kawin. Biarkan ikan tersebut selama satu hari dalam wadah. Ikan cupang jantan akan membuat gelembung-gelembung udara. Gunanya untuk menyimpan telur yang sudah dibuahi. Untuk memancing si jantan membuat gelembung, masukkan ikan cupang betina tetapi dipisah. Caranya, ikan betina dimasukkan dalam wadah plastik bening yang terpisah dan dekatkan ke wadah dimana ikan jantan berada.
Setelah indukan jantan membuat gelembung lalu masukkan indukan betina. Waktu pemijahan ikan cupang biasanya terjadi sekitar pukul 7-10 pagi atau pukul 4-6 sore. Ikan cupang cukup sensitif ketika kawin, sebaiknya tutup wadah lalu letakkan di ruang yang terhindar cahaya (gelap).
Setelah terjadi pembuahan angkat segera indukan betina, karena yang bertanggung jawab membesarkan dan menjaga burayak adalah cupang jantan. Dengan mulutnya si jantan akan memunguti telur yang telah dibuahi dan meletakkannya pada gelembung-gelembung tadi. Apabila indukan betina tidak diangkat, maka telur-telur yang telah dibuahi akan dimakan si betina.
Setelah kurang lebih satu hari telur-telur tersebut akan menjadi burayak. Selama 3 hari kedepan burayak tidak perlu diberi pakan karena masih ada nutrisi yang terbawa dalam telur. Ikan cupang jantan juga akan berpuasa selama menjaga burayak.
Setelah tiga hari terhitung sejak telur menetas berikan kutu air (moina atau daphnia). Pemberian pakan jangan lebih banyak dari burayak karena pakan akan mengotori air dan menyebabkan kematian pada burayak.
Indukan jantan baru diambil setelah burayak berumur 2 minggu terhitung sejak menetas. Pindahkan burayak tersebut pada wadah yang lebih besar dan berikan kutu air yang lebih besar atau larva nyamuk.
Setelah 1,5 bulan ikan sudah bisa dipilah berdasarkan jenis kelaminnya kemudian pisahkan ikan-ikan tersebut ke wadah pembesaran.
Pakan Ikan Cupang

Pakan favorit yang biasa diberikan pada ikan cupang adalah kutu air, cacing sutera dan larva nyamuk. Pakan sebaiknya diberikan sesering mungkin misalnya 3-4 kali sehari. Semakin sering frekuensinya semakin baik lebih baik sedikit-sedikit tapi sering dari pada sekaligus banyak. Hal ini untuk mengurangi resiko penumpukan sisa pakan yang bisa mengakibatkan berkembangnya penyakit. Kutu air bisa didapatkan di selokan-selokan yang tergenang atau membelinya dari toko akuarium kalau tidak memungkinkan kita bisa membudidayakan kutu air sendiri.

Perawatan Ikan Cupang

Seperti sudah dijelaskan sebelumnya ikan cupang relatif tahan banting bisa dipelihara dalam akuarium tanpa menggunakan aerator ikan ini tahan terhadap kondisi air yang minim oksigen. Walaupun begitu disarankan untuk tetap menjaga kualitas air dengan memberinya aerasi dan filter pembersih. Agar ikan bisa berkembang sempurna dan selalu dalam kondisi bugar. Tidak disarankan memelihara lebih dari satu ikan cupang jantan yang telah dewasa dalam satu akuarium. Ikan-ikan tersebut bisa saling menyerang satu sama lain akibatnya sirip-siripnya tidak mulus dan warnanya kurang keluar.

Khusus untuk ikan cupang aduan kita bisa memasukkannya ke dalam toples kaca kecil. Berdasarkan beberapa pengalaman agar ikan lebih agresif simpan di tempat yang gelap. Jangan meletakkan toples ikan secara berdekatan karena ikan cupang aduan akan terus dalam kondisi siap menyerang dan membenturkan dirinya ke kaca. Berikan sekat tidak tembus pandang di antara toples-toples tersebut. Gantilah air yang terdapat dalam wadah secara berkala lalu lihat apakah ada penumpukan kotoran dan sisa pakan pada dasar wadah. Penumpukan tersebut bisa menimbulkan penyakit bahkan kematian pada ikan karena pencemaran air.

Diposkan oleh Munawaroh, S.P.

Rabu, 18 Oktober 2017

BUDIDAYA IKAN DI PEKARANGAN

BUDIDAYA IKAN DI PEKARANGAN
                  








Pemeliharaan ikan di kolam pekarangan telah lama dilaksanakan sebagian besar masyarakat di Indonesia. Umumnya petani ikan hanya sekedar membesarkan saja dan masih jarang mengusahakan pembenihannya. Biasanya benih yang dibesarkan oleh petani ikan dibeli dari pasar atau tempat penangkaran dan unit pembenihan rakyat (UPR). Salah satu upaya untuk memenuhi kebutuhan lauk pauk dalam menu makanan sehari-hari adalah dengan memelihara ikan dikolam pekarangan. Selain untuk kebutuhan sendiri bisa juga untuk menambah penghasilan.
Memelihara ikan di pekarangan dianggap cukup menguntungkan karena dapat memanfaatkan sisa makanan dan limbah kotoran sebagai pakan sehingga tidak mengeluarkan biaya untuk membeli pakan yang sangat besar. Setelah cukup besar ikan dapat dikonsumsi atau dijual ke pasar atau ke tetangga. Namun keuntungan yang diperoleh masih sedikit dibandingkan dengan biaya investasi pembangunan kolam dan tenaga yang dikeluarkan untuk mengelola kolam pekarangan.
Sedikit sekali di antara pemelihara ikan di pekarangan mengetahui apalagi menguasai teknik budidaya dan sifat biologis ikan, baik sifat kebiasaan makan maupun kebiasaan berkembang biak. Pengalaman adalah salah satu modal utama untuk memelihara ikan walaupun dalam skala kecil, lahan pekarangan beserta isinya merupakan satu kesatuan kehidupan yang saling menguntungkan bisa  dimanfaatkan untuk pemeliharaan ikan di pekarangan. Jenis – jenis ikan yang lazim diusahakan di kolam sederhana pada lahan pekarangan adalah, ikan gurami, ikan tawes, ikan patin, ikan mujair, ikan nila dan ikan lele. Dalam hal budidaya pekerangan yang harus diperhatikan yaitu antara lain :
A. Pengamatan Lahan Pekarangan
Pekerjaan pengamatan letak lahan pekarangan meliputi luas tanah, jenis tanah dan lingkungan sekitarnya.
1. Luas tanah
Untuk memastikan ukuran luas tanah kita dapat memperkirakan berapa luas tanah di pekarangan yang ada agar tidak terganggu antara kolam dengan yang lain, cara mengukurnya dengan menggunakan alat ukur berupa meter (m²).
2. Jenis Tanah
Untuk mengetahui jenis tanah pada areal yang akan kita bangun kolam dapat dilakukan dengan cara sebagai berikut :
§  Ambillah sebagian tanah lapisan atas dan tanah lapisan bawah lalu masing-masing dilumatkan dalam air setelah lembek dibuat genggaman dan ditekan sekuat-kuatnya. Jika meninggalkan gumpalan pasir cukup banyak berarti tanah tersebut tergolong tanah berpasir akan tetapi jika hanya sedikit sisa pasirnya berarti tergolong tanah liat.
§  Jenis tanah yang baik untuk kolam ikan adalah tanah liat berpasir.
3. Lingkungan
Pengamatan lingkungan sekitar yang akan dibangun kolam antara lain meliputi :
§  Sumber air yaitu sungai, parit, mata air dan saluran irigasi
§  Letak pintu pemasukan dan pengeluaran air.
§  Macam tumbuhan dan bantuan yang dapat dimanfaatkan atau yang harus dibuang/disingkirkan.
B. Penggalian Tanah
1.  Tanah diukur dan ditandai sesuai bentuk dan posisinya sebaiknya kolam berbentuk empat persegi panjang.
2.  Sesuai dengan batas-batas yang telah ditentukan tanah mulai dicangkul atau digali sampai kedalaman 100 cm – 150 cm.
3.  Bersamaan dengan penggalian tanah, sekaligus dibangun pematangnya harus kokoh, berbentuk trapezium dan tidak bocor.
4.  Dasar kolam dibuat miring antara 3 persen sampai 5 persen kearah pintu pembuangan air.
5.  Pada dasar kolam perlu dibuatkan kemalir fungsi kemalir adalah untuk mempermudah penangkapan ikan pada waktu dilakukan panen.
C. Model-Model Kolam
Jenis-jenis kolam yang akan digunakan sangat tergantung kepada sistem budidaya yang akan diterapkan ada tiga sistem budidaya ikan yang biasa dilakukan.
1.  Kolam tradisional/ekstensif, kolam yang digunakan adalah kolam tanah yaitu kolam yang keseluruhan bagian kolamnya terbuat dari tanah.
2.  Kolam Semi intensif, kolam yang digunakan adalah kolam yang bagian kolamnya (dinding pematang) terbuat dari tembok sedangkan dasar kolamnya terbuat dari tanah
3.  Kolam Intensif, kolam yang digunakan adalah kolam yang keseluruhan bagian kolam terdiri dari tembok .
Jenis-jenis kolam berdasarkan sumber air yang digunakan adalah kolam air mengalir/running water dengan sumber air berasal dari sungai atau saluran irigasi di mana pada kolam tersebut selalu terjadi aliran air yang debitnya cukup besar. Kolam air tenang/stagnant water dengan sumber air yang digunakan untuk kegiatan budidaya adalah sungai, saluran irigasi, mata air, hujan, dan lain- lain, tetapi aliran air yang masuk ke dalam kolam sangat sedikit debit airnya dan hanya berfungsi menggantikan air yang meresap dan menguap.
Diposkan oleh Munawaroh,S.P

Selasa, 17 Oktober 2017

ARTEMIA SEBAGAI PAKAN ALAMI

ARTEMIA SEBAGAI PAKAN ALAMI
      






Artemia merupakan plankton yang biasa hidup di air yang merupakan zooplankton. Artemia dijadikan sebagai pakan hewan air terutama bagi pembudidaya udang. Artemia ini sangat baik dijadikan sebagai pakan hewan air (udang, bandeng, Gurame, Tawes) karena artemia ini mempunyai kandungan protein yang tinggi yang berguna untuk pertumbuhan terutama untuk pertumbuhan benih/anak ikan maupun udang. Artemia merupakan jenis crustaceae tingkat rendah dari phylum arthropoda yang memiliki kandungan nutrisi cukup tinggi seperti karbohidrat, lemak, protein dan asam-asam amino. Benih ikan dan udang pada stadium awal mempunyai saluran pencernaan yang masih sangat sederhana sehingga memerlukan nutrisi pakan jasad renik yang mengandung nilai gizi tinggi. Selain itu artemia sangat baik untuk pakan ikan hias karena banyak mengandung pigmen warna yang diperlukan untuk variasi dan kecerahan warna pada ikan hias agar lebih menarik.
Artemia dapat hidup di perairan yang bersalinitas tinggi antara 60-300 ppt dan mempunyai toleransi tinggi terhadap oksigen dalam air. Oleh karena itu artemia ini sangat potensial untuk dibudidayakan di tambak- tambak tambak yang bersalinitas tinggi di Indonesia. Budidaya artemia mempunyai prospek yang sangat cerah untuk dikembangkan. Baik kista maupun biomasanya dapat diolah menjadi produk kering yang memiliki ekonomis tinggi guna mendukung usaha budidaya udang dan ikan.
Artemia merupakan pakan alami yang sangat penting dalam pembenihan ikan laut, krustacea, ikan konsumsi air tawar dan ikan hias. Ini terjadi karena Artemia memiliki nilai gizi yang tinggi, serta ukuran yang sesuai dengan bukaan mulut hampir seluruh jenis larva ikan. Artemia dapat diterapkan di berbagai pembenihan ikan dan udang, baik itu air laut, payau maupun tawar.
Nama Artemia sp. diberikan untuk pertama kali oleh Schlosser yang menemukannya di suatu danau asin pada tahun 1755. Kemudian oleh Linnaeus (1758) melengkapkan nama remik ini menjadi artemia salirw. karena daya toleransinya terhadap salinitas yang amat tinggi. Selain spesies artemia, salimi, ada beberapa spesies yang diberikan nama bagi strain zigogenerik, yaitu bila di dalam populasi bercampur antara spesies berina dan jantan. Nama-nama tersebut di antaranya Artemia tunisiana. Anemia franciscana, Anemia fersimilis, artemia urmiana, dan Anemia monica. Namun demikian, nama Anemia salina atau disingkat artemia saja tetap umum digunakan.
Ada pula populasi artemia yang hanya terdiri atas individu-individu betina saja. Strain artemia demikian dikenal dengan istilah partenogenetik karena berkembangbiak tanpa melalui perkawinan, tetapi artemia betina langsung saja bunting. Untuk strain ini juga hanya digunakan nama genus artemia saja. Hal ini dimaksudkan untuk menghindari kerancuan pemakaian istilah. Dengan demikian, pemakaian istilah artemia tidak memperhatikan jenis kelamin suatu populasi. Sampai saat ini sudah dikenal lebih dari 50 strain artemia. Beberapa di antaranya yang terkenal adalah san francisco bay, sack bay australia, chapin canada, macao, great salt lake, algues masters perancis, china, dan philippina. Pada prinsipnya perbedaan antara satu strain dengan strain lainnya terletak pada daya tetasnya, ukuran nauplius, ketahanan terhadap lingkungan, serta kebutuhan temperatur dan salinitas optimal. Pada kemampuan daya penetasan misalnya pada beberapa strain perlu perlakuan-perlakuan khusus pada kista agar diperoleh embrio yang mampu berkembang dengan hasil yang memuaskan. Perlakukan tersebut misalnya berupa hibernasi (pendinginan) dan pelarutan ke dalam cairan peroksida.
Artemia merupakan salah satu pakan alami yang diberikan pada budidaya udang windu (Penaeus monodon) pada tahap post larva karena memiliki keunggulan antara lain : mudah dibudidayakan, mempunyai kandungan nutrisi yang cukup, mudah beradaptasi dalam berbagai lngkungan. Dalam kondisi lingkungan yang ekstrim, artemia akan membentuk lapisan chorion bagi embrionya dan lapisan chorion dapat semakin tebal apabila kondisi lingkungan semakin ekstrim. Dengan pemberian nutrisi yang cukup bagi induk artemia yang mencukupi kebutuhan tubuh induk dapat menyebabkan pembentukan lapisan chorion menjadi lebih tipis. Dengan lapisan chorion yang semakin tipis maka derajat penetaasan kista artemia dapat lebih tinggi.
Artemia merupakan salah satu makanan hidup yang sampai saat ini paling banyak digunakan dalam usaha budidaya udang, khususnya dalam pengelolaan pembenihan. Sebagai makanan hidup, artemia tidak hanya dapat digunakan dalam bentuk nauplius, tetapi juga dalam bentuk dewasanya. Bahkan jika dibandingkan dengan naupliusnya, nilai nutrisi artemia dewasa mempunyai keunggulan, yakni kandungan proteinnya meningkat dari rata-rata 47% pada nauplius menjadi 60% pada artemia dewasa yang telah dikeringkan. Selain itu kualitas protein artemia dewasa juga meningkat, karena lebih kaya akan asam-asam amino essensial. Demikian pula jika dibandingkan dengan makanan udang lainnya, keunggulan artemia dewasa tidak hanya pada nilai nutrisinya, tetapi juga karena mempunyai kerangka luar (eksoskeleton) yang sangat tipis, sehingga dapat dicerna seluruhnya oleh hewan pemangsa. Melihat keunggulan nutrisi artemia dewasa dibandingkan dengan naupliusnya dan juga jenis makanan lainnya, maka artemia dewasa merupakan makanan udang yang sangat baik jika digunakan sebagai makanan hidup maupun sumber protein utama makanan buatan. Untuk itulah kultur massal artemia memegang peranan sangat penting dan dapat dijadikan usaha industri tersendiri dalam kaitannya dengan suplai makanan hidup maupun bahan dasar utama makanan buatan. Sedangkan kelemahan dari artemia adalah cepat mati dalam waktu beberapa jam saja.
Diposkan oleh Munawaroh,S.P.

Senin, 16 Oktober 2017

Materi Penyuluhan

Materi Penyuluhan
            Menurut Undang – undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem Penyuluhan Pertanian, Perikanan, dan Kehutanan pada Bab VII Pasal 27, materi penyuluhan perikanan dapat dirancang berdasarkan :
a.       Kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan  kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya perikanan.
b.      Materi penyuluhan perikanan berisi unsur pengembangan sumberdaya manusia dan peningkatan modal sosial serta unsur ilmu pengetahuan, teknologi, informasi, ekonomi, manajemen, hukum, dan pelestarian lingkungan.
           Dalam penyuluhan perikanan, materi penyuluhan dapat berupa salah satu atau lebih dari 6 (enam) aspek. Aspek – aspek tersebut antara lain :
a.       Aspek teknologi, penerapan IPTEK dibidang perikanan atau bidang lainnya.
b.      Aspek manajemen, yakni penerapan manajemen yang baik dalam rangka efektifitas dan efisiensi untuk meningkatkan kinerja usaha perikanan.
c.       Aspek ekonomi, yakni pemanfaatan sumberdaya ekonomi yang meliputi penyediaan modal, sarana produksi, informasi potensi sumberdaya, informasi prospek dan peluang usaha atau jaringan pasar yang diperlukan untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan.
d.      Aspek ekologis, yakni pemahaman dan kesadaran tentang arti penting kelestarian sumberdaya alam agar usaha atau kegiatannya dapat berkelanjutan dan menjadi lebih baik pada masa yang akan datang, serta tidak merugikan masyarakat dan lingkungannya.
e.       Aspek sosial dan budaya, yakni pengembangan sosial dan kesadaran kultural untuk meningkatkan kemampuan dalam menyalurkan aspirasi serta pengembangan hasrat kemanusiaan dan kesejahteraannya dengan mempertimbangkan adat positif setempat.
f.       Aspek hukum, yakni pemberian informasi tentang perundang–undangan sehingga khalayak yang disuluh menyadari hak dan kewajiban sebagai warga, khususnya yang terkait dengan dibidang perikanan.
           Berdasarkan (PER/19/M.PAN/10/2008) isi dari suatu materi penyuluhan yaitu media cetak, media tertayang dan media terdengar.

Metode Penyuluhan Perikanan 
Metode  pendekatan dalam penyuluhan perikanan dapat bersifat persuasif, edukatif, komunikatif, akomodatif, dan fasilitatif (Departemen Pertanian, 2002).
a)             Persuasif
Artinya bahwa penyuluh perikanan dalam melaksanakan tugasnya harus mampu meyakinkan khalayak yang disuluh, sehingga mereka merasa tertarik terhadap hal-hal yang disampaikan.
b)             Edukatif
Artinya bahwa penyuluh perikanan harus bersikap dan berperilaku sebagai pendidik yang dengan penuh kesabaran dan ketekunan membimbing masyarakat.  
c)             Komunikatif
Artinya bahwa penyuluh perikanan harus mampu berkomunikasi dan menciptakan iklim serta suasana sedemikian rupa sehingga tercipta suatu pembicaraan atau komunikasi yang bersifat akrab, terbuka, dan timbal balik.
d)            Akomodatif
Artinya bahwa dengan diajukannya permasalahan-permasalahan dibidang perikanan oleh masyarakat, penyuluh perikanan harus mampu mengakomodasikan, menampung, dan memberikan jalan pemecahannya dengan sikap dan bahasa yang mudah dimengerti dan dipahami oleh khalayak yang disuluh.
e)             Fasilitatif
Artinya bahwa penyuluh perikanan harus mampu memanfaatkan jaringan kerja penyuluhan perikanan untuk menghubungkan antara khalayak yang disuluh dengan pihak lain seperti sumber teknologi, sumber permodalan, sumber informasi, akses pasar, dan lain-lain.
Berdasarkan sifatnya, metoda penyuluhan dapat menggunakan salah satu atau kombinasi dari berbagai metoda, yakni yang bersifat massal, kelompok,dan  individu.

a)             Bersifat Massal
Metoda yang bersifat massal adalah metoda penyuluhan yang sasarannya berupa komunitas masyarakat luas.
b)             Bersifat Kelompok
Metoda yang bersifat kelompok adalah metoda penyuluhan yang sasarannya berupa kelompok masyarakat tertentu dan telah terorganisir baik formal maupun informal.
c)             Bersifat Individual
Metoda yang bersifat individual adalah metoda penyuluhan yang sasarannya perorangan atau individu.
Berdasarkan (PER/19/M.PAN/10/2008) metode yang dapat digunakan dalam melaksanakan kegiatan penyuluhan pada tingkat desa, kecamatan maupun provinsi dapat menggunakan metode temu wicara, temu teknis, temu karya, temu usaha, temu pakar, dan temu lapang.

Media Penyuluhan
           Media merupakan sesuatu yang dapat membantu orang belajar melalui penglihatan, sebagai alat yang dapat menampilkan pesan atau informasi melalui kalimat, gambar atau foto, suara, gerakan dan simbol lain yang terlihat, dan sebagai alat yang membantu pelatih untuk mengajar agar orang dapat mengerti dan mengingat informasi penting dan baru. Para penyuluh dalam menyebarluaskan pesan yang tidak langsung berhadapan secara tatap muka dengan sasaran perlu ada perantara (medium atau media) untuk menyampaikan pesannya, umpamanya publikasi dalam bentuk media cetak dan media elektronik (Poernomo, 2004).
          Jenis media yang digunakan pada proses penyuluhan berdasarkan (PER/19/M.PAN/10/2008) yaitu :
a.       Media tertayang (bahan tayang, film/video, klips/serial photo, sound slide, baliho, blogger).
b.      Media terdengar (naskah radio, naskah TV, jingle/iklan layanan masyarakat).
c.       Media cetak (brosur, leaflet, poster, booklet).
Sasaran Penyuluhan
            Menurut UU SP3K No.13 Tahun 2006, pihak yang paling berhak memperoleh manfaat penyuluhan meliputi sasaran utama dan sasaran antara. Sasaran utama adalah pelaku utama (masyarakat didalam dan disekitar kawasan perikanan yang meliputi nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, beserta keluarga inti) dan pelaku usaha (perorangan warga negara Indonesia atau koorporasi yang dibentuk menurut hukum Indonesia yang mengelola usaha perikanan). Sedangkan sasaran antara penyuluhan yaitu pemangku kepentingan lainnya yang meliputi kelompok atau lembaga pemerhati perikanan serta generasi muda dan tokoh masyarakat.
Sarana dan Prasarana
Untuk meningkatkan kapasitas kelembagaan penyuluhan dan kinerja penyuluh, diperlukan sarana dan prasana yang memadai agar penyuluhan dapat diselenggarakan dengan efektif dan efisien. Pemerintah pusat, pemerintah daerah, kelembagaan penyuluhan swasta, dan kelembagaan penyuluhan swadaya menyediakan sarana dan prasarana penyuluhan sesuai dengan keperluan dan disediakan oleh daerah masing – masing (Undang – undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006).

Kegiatan Penyuluhan
Perencanaan Penyuluhan Perikanan
            Perencanaan penyuluhan perikanan dirumuskan dengan memperhatikan dinamika dan prinsip yang mengarah pada demokrasi, partisipasi, transparansi, otonomi daerah dan kepemerintahan yang baik. Untuk itu penyusunannya mengacu pada sasaran yang jelas meliputi sasaran yang terukur, lokasi, waktu, kelompok sasaran dan manfaat kelompok sasaran. Selain itu, kegiatan penyuluhan perikanan disusun dengan memperhatikan kondisi sumberdaya alam, manusia, kapital, teknologi, keadaan internal dan eksternal, peraturan perundangan, keterlibatan peran dan wewenang (Poernomo, 2004).
            Programa penyuluhan terdiri atas programa penyuluhan desa/kelurahan atau unit kerja lapangan, programa penyuluhan kecamatan, programa penyuluhan kabupaten/kota, programa penyuluhan provinsi, dan programa penyuluhan nasional. Programa penyuluhan disusun dengan memperhatikan keterpaduan dan kesinergian programa penyuluhan pada setiap tingkatan (UU No.16 Tahun 2006).

Pelaksanaan Penyuluhan Perikanan
              Pelaksanaan penyuluhan meliputi beberapa aspek yang harus diperhatikan, yaitu sasaran penyuluhan, pelaku penyuluhan, materi penyuluhan dan metode penyuluhan. Sasaran penyuluhan adalah seluruh lapisan masyarakat yang meliputi: nelayan, pembudidaya ikan, pengolah ikan, pedagang ikan, pengusaha perikanan, generasi muda, tokoh adat dan masyarakat, pemuka agama, aparatur pemerintah, kelompok masyarakat lainnya yang berkaitan secara langsung atau tidak dengan perikanan (KEPMEN KP No.44 Tahun 2002).
            Pada hakekatnya setiap orang yang mempunyai pengetahuan tentang perikanan dan mampu berkomunikasi dapat menjadi penyuluh perikanan. Pelaku penyuluh perikanan, meliputi: Penyuluh Fungsional, Penyuluh Non Fungsional, Penyuluh Tenaga Kontrak, Penyuluh Swasta Penyuluh Mandiri, dan Penyuluh Kehormatan (KEPMEN KP No.44 Tahun 2002).
Materi penyuluhan adalah bahan penyuluhan yang akan disampaikan oleh para penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha dalam berbagai bentuk yang meliputi informasi, teknologi, rekayasa social, manajemen, ekonomi, hokum, dan kelestarian lingkungan ( PERMEN TAN No.91 Tahun 2013). Materi penyuluhan dibuat berdasarkan kebutuhan dan kepentingan pelaku utama dan pelaku usaha dengan memperhatikan kemanfaatan dan kelestarian sumberdaya perikanan (UU No.16 Tahun 2006).
            Metode penyuluhan adalah cara/teknik penyampaian materi penyuluhan oleh penyuluh kepada pelaku utama dan pelaku usaha agar mereka tahu, mau, dan mampu menolong dan mengorganisasikan dirinya dalam mengakses informasi pasar, teknologi, permodalan, sumberdaya lainnya sebagai upaya untuk meningkatkan produktivitas, efisiensi usaha, pendapatan dan kesejahteraannya, serta meningkatkan kesadaran dalam pelestarian fungsi lingkungan hidup (PERMEN TAN No.52 Tahun 2009).

Evaluasi Penyuluhan Perikanan
  Evaluasi merupakan upaya penilaian atas sesuatu kegiatan melalui pengumpulan dan penganalisaan informasi secara sistematik mengenai perencanaan, pelaksanaan, hasil dan dampak kegiatan, untuk menilai relevansi, efektifitas dan efesiensi pencapaian hasil kegiatan, atau untuk perencanaan dan pengembangan selanjutnya dari kegiatan pembinaan kelembagaan tani-nelayan. Untuk itu, evaluasi pembinaan kelembagaan tani-nelayan perlu dilaksanakan secara teratur, baik evaluasi awal, evaluasi proses, dan evaluasi dampak (Poernomo, 2004).
Evaluasi dapat dibagi ke dalam beberapa jenis tergantung dari tujuan evaluasi dan fase kegiatan yang dilakukan.  Jenis-jenis evaluasi adalah sebagai berikut: (1) Evaluasi awal (Pre Evaluation), evaluasi ini dimaksudkan sebagai alat analisis guna memperbaiki rencana kegiatan (2) Evaluasi akhir (Post Evaluation), evaluasi ini digunakan untuk mengetahui pencapaian keseluruhan hasil kegiatan yang direncanakan dalam hubungannya dengan efisiensi, efektivitas dan kemungkinan-kemungkinan dari hasil akhir. Temuan-temuan evaluasi akhir akan dijadikan dasar pertimbangan untuk melanjutkan/tidak melanjutkan kegiatan penyuluhan tersebut atau untuk mengambil manfaat dari pelajaran yang diperoleh apabila kegiatan yang sama dilaksanakan di tempat lain dengan kondisi yang hampir sama; (3) Evaluasi dampak, evaluasi ini dimaksudkan sebagai alat analisis guna mengetahui sejauh mana kegiatan mampu membawa perubahan pelaku utama baik itu perubahan pola pikir, pola sikap dan pola keterampilan (Erwin, 2012).
          Menurut Slamet (2003), maksud evaluasi pelaksanaan penyuluhan sebagai berikut :
a.         Untuk mengetahui apakah kegiatan yang sudah dilaksanakan tepat menurut perhitungan yang menyangkut metode, media, materi, waktu, dan tempat penyuluhan.
b.        Untuk mengetahui apa yang menjadi kelemahan dalam setiap kegiatan yang sudah dilaksanakan, hal apa yang harus diperbaiki, dan mana yang dapat dilanjutkan.
c.         Untuk menemukan kemungkinan adanya masalah baru yang timbul selama pelaksanaan kegiatan.
d.        Untuk mencari dan mengumpulkan data bahan laporan dan pengajuan fakta untuk penyusunan program selanjutnya.
          Secara umum dimaksudkan untuk melihat apakah ada perubahan yang diharapkan pada pihak petani sebagai sasaran, sesuai dengan tujuan penyuluhan perikanan baik dalam bentuk tingkah laku maupun cara berusaha.
Pembiayaan
Undang – undang Republik Indonesia No. 16 Tahun 2006 tentang Sistem penyuluhan Pertanian, Perikanan dan Kehutanan (SP3K) mengemukakan untuk menyelenggarakan penyuluhan yang efektif dan efisien diperlukan tersedianya pembiayaan yang memadai untuk memenuhi biaya penyuluhan. Sumber pembiayaan untuk penyuluhan disediakan melalui APBN, APBD baik provinsi maupun kabupaten/kota, baik secara sektoral maupun lintas sektoral, maupun sumber–sumber lain yang sah dan tidak mengikat. Penyuluhan yang diselenggarakan oleh penyuluh swasta dan swadaya, pembiayaannya dapat dibantu oleh pemerintah daerah. Dana penyelenggaran penyuluhan perikanan disediakan oleh unit kerja masing–masing dan dapat bekerja sama atau dibantu oleh unit kerja lain maupun organisasi swasta.

Diposkan Oleh Munawaroh,S.P.